HOME

Kamis, 30 Maret 2017

PERTUMBUHAN DAN PEMBANGUNAN EKONOMI

SUMBER PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA

Tujuan pembangunan nasional Indonesia adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Indonesia dihadapkan pada berbagai masalah dan salah satu diantaranya adalah dalam hal penyediaan sumber pembiayaan pembangunan itu sendiri. Sumber-sumber pembiayaan pembangunan dapat berasal dari dalam negeri dan luar negeri.

Sumber pembiayaan dalam negeri, terdiri atas :
  1. Tabungan masyarakat adalah bagian dari pendapatan yang diterima masyarakat yang dengan sukarela tidak digunakan untuk konsumsi. Contoh: Koprasi, Tabungan sukarela ini biasanya dikelola oleh bank, lembaga asuransi, lembaga keuangan lainnya untuk dipinjamkan kepada para investor
  2. Tabungan pemerintah adalah keseluruhan pendapatan yang diterima pemerintah dikurangi dengan total pengeluaran rutin. Contoh: APBN
  3. Tabungan paksa adalah langkah yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pinjaman ke masyarakat, badan-badan keuangan di luar bank komersial (LKBB), bank komersial, bank sentral dan mencetak uang baru dalam rangka menanggulangi defisit anggaran. Contoh: Sumber penerimaan Negara ini dapat berasal dari pajak langsung atau pajak tidak langsung.
  4. Hasil dari perdagangan luar negeri, yaitu yang diperoleh dari kelebihan nilai ekspor dikurangi nilai impor. Contoh: yang artinya diperoleh dari kelebihan nilai ekspor dikurangi nilai impor.
Pembangunan berwawasan lingkungan
pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
Contohnya:
  1. Memanfaatkan sampah bekas sebelum di buang dan menggunakan sebagai barang kerajinan
  2. Tebang pilih pohon
  3. Membuat rumah yang memanfaatkan cahaya matahari sebagai penerangan, pepohonan disekitar rumah sebagai penyejuknya dan pemanfaatan air hujan sebagai air siram tanaman
  4. Membuat hotel dan kawasan hiburan di tepi pantai, tetapi tidak merusak hutan mangrove di sekitarnya.


Rumus komponen pendapatan nasional :
1. Produk Domestik Bruto (PDB)
Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product/GDP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan seluruh warga masyarakat (termasuk warga negara asing) suatu negara dalam periode tertentu biasanya satu tahun.
2. Produk Nasional Bruto (PNB)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product/GNP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk di dalamnya barang dan jasa yang dihasilkan warga negara tersebut yang berada/bekerja di luar negeri. Barang dan jasa yang dihasilkan warga negara asing yang bekerja di dalam negeri, tidak termasuk GNP.
GNP = GDP - Produk Netto terhadap luar negeri
3. Produk Nasional Netto (PNN)
Produk Nasional Netto (Net National Product/NNP) atau produk nasional bersih adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.
NNP = GNP - (Penyusutan + Barang pengganti modal)
4. Pendapatan Nasional Netto (Bersih)
Pendapatan Nasional Bersih (Net National Income/NNI) adalah nilai dari produk nasional bersih (net national income) dikurangi dengan pajak tidak langsung.
NNI = NNP - Pajak tidak langsung
5. Pendapatan Perseorangan
Pendapatan Perseorangan (Personal Income) adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima perseorangan sebagai balas jasa dalam proses produksi. Pendapatan perseorangan ini dapat juga disebut pendapatan kotor, karena tidak semua pendapatan perseorangan netto jatuh ke tangan pemilik faktor produksi, sebab masih harus dikurangi laba yang tidak dibagi, pajak penghasilan, iuran jaminan sosial maupun pembayaran yang bersifat transfer payment (pembayaran pindahan) seperti pensiunan.
PI = (NNI + Transfer Payment) - (Iuran Jaminan Sosial
+ Iuran Asuransi + Laba Ditahan + Pajak Perseorangan)
6. Pendapatan Bebas
Pendapatan Bebas (Disposable Income/DI) adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap untuk dibelanjakan penerimanya. Pendapatan ini merupakan hak mutlak bagi penerimanya. Pendapatan bebas diperoleh dari pendapatan perseorangan dikurangi pajak langsung.
DI = PI - Pajak langsung

sumber: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar